Momentum Penurunan Level PPKM, Dispar DIY Imbau Pengelola Wisata Tetap Taat Aturan

Dispar DIY sendiri tetap akan berpedoman dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 11 September 2021 | 11:33 WIB
Momentum Penurunan Level PPKM, Dispar DIY Imbau Pengelola Wisata Tetap Taat Aturan
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Jangan dicederailah dengan aktivitas yang menguntungkan pribadi tapi membahayakan orang lain. Ini yang perlu semangat bersama untuk saling ingat dan mengingatkan, saling kuat dan mengungatkan. Saya kira penting untuk menjaga supaya levelnya (PPKM) tidak naik justru malah turun. Dari tiga saya harap minggu depan sudah (level) dua gitu ya. Semuanya berkontribusi untuk penurunan level itu," tegasnya.

Ditambahkan Singgih, pemerintah pusat sendiri telah memaparkan sejumlah standar bagi destinasi wisata sebelum bisa beroperasi kembali. 

Pertama terkait dengan sertifikat CHSE yang sudah harus dimiliki destinasi wisata. Lalu ada pula mengenai kapasitas maksimal yang nantinya bisa berkunjung yakni maksimal 25 persen dan kemudian sanggup menerapkan PeduliLindungi.

"Destinasi yang dipilih adalah destinasi yang resikonya itu tidak banyak artinya bersifat outdoor tidak hanyak sentuhan, segmentasinya juga yang 12 tahun ke atas. Karena dipastikan 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk karena belum vaksin," terangnya.

Baca Juga:Grab, Good Doctor, dan Pemprov DIY Gelar Vaksinasi bagi Disabilitas

Dispar DIY sendiri tetap akan berpedoman dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Diharapkan ke depan keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku pariwisata. 

"Kita mengacu dari kriteria-kriteria itu dan semoga apa yang diputuskan oleh kementrian nanti betul-betul mencerminkan dari kriteria itu dan win-win solution untuk keterwakilan dari tujuan uji coba itu sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak