Kuasa Hukum Korban Sate Beracun Tak Persoalkan Sidang Digelar Online

kasus sate beracun disidangkan pekan depan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 11 September 2021 | 20:09 WIB
Kuasa Hukum Korban Sate Beracun Tak Persoalkan Sidang Digelar Online
Kepolisian menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), terkait sate beracun sianida yang dikirim NA. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Mengingat situasi masih dalam masa PPKM sidang mungkin online. Tapi saya kurang tahu bagaimana teknisnya,” ujarnya.

Sejatinya PN Bantul, lanjutnya, siap jika persidangan harus digelar secara luring atau offline. Pasalnya, PN Bantul sudah menyiapkan ruang sidang yang sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes).

“Jadi tergantung penuntut umum yang akan menghadirkan terdakwa dan saksi, mau online atau offline,” tambahnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di SLBN 1 Bantul, Beri Bingkisan untuk Siswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak