Kekuatan PKI di Yogyakarta dan hampir di sebagian besar wilayah Indonesia rontok semenjak terjadi peristiwa berdarah 30 September 1965.
Di Yogyakarta, orang-orang yang dianggap termasuk PKI dibersihkan, ini termasuk tokoh-tokoh mereka di DPRD.
Berdasar arsip DPRD Yogyakarta No. 1/K/DPRD-GR/1965 terdapat 42 orang yang duduk di DPRD Yogyakarta. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 8 orang yang berasal dari PKI.
Aksi bersih-bersih PKI di DPRD Yogyakarta dilakukan berdasar Pedoman Pemberantasan PKI dalam Tubuh Aparatur Negara yang ditandatangani ole Wakil Gubernur yakni Pakualam VIII tanggal 26 Juli 1966.
Baca Juga:Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
Di DPRD Yogyakarta terhitung ada sebanyak 14 orang yang diberhentikan. Dari Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 14/Kt-DPRD-GR/1965 anggota fraksi PKI yang dikeluarkan dari DPRD Yogyakarta yakni Sudjiono, Sudibjo, AM hardjono, Dajetun Dirdjowitono, Nyonyya S Partoarmodjo, Marlan, Suwarno serta Alimu Hardjodisastro.
Sementara enam orang lainnya yakni Nyonyya Sumarni Effendi, DD Susanto, Sudjadi Tjokroatmodjo, S Djojohutomo, Nona Murwani serta Ir Munadji.
Setelah pembersihan PKI selesai, DPRD Yogyakarta mengangkat anggota baru melalui Keputusan Kepala Daerah No. III/1966 tanggal 20 Oktober 1966. Sebanyak 13 orang diangkat untuk mewakili golongan politik.
Tapi baru enam hari, pengangkatan tersebut direvisi dengan mengadakan open-talk. Pertemuan pada 26 Oktober 1966 itu dipimpin oleh Komandan Korem 072/Pekuper Yogyakarta/Kedu. Hasilnya mengubah jumlahw wakil dari kedua golonga yakni 27 orang wakil berasal dari Golongan Politik sedangkan 21 dari Golongan Karya.
Baca Juga:PT ADM Gelar Vaksinasi Sedulur Daihatsu 2021 di Yogyakarta, Terbuka Bagi Umum