Sementara enam orang lainnya yakni Nyonyya Sumarni Effendi, DD Susanto, Sudjadi Tjokroatmodjo, S Djojohutomo, Nona Murwani serta Ir Munadji.
Setelah pembersihan PKI selesai, DPRD Yogyakarta mengangkat anggota baru melalui Keputusan Kepala Daerah No. III/1966 tanggal 20 Oktober 1966. Sebanyak 13 orang diangkat untuk mewakili golongan politik.
Tapi baru enam hari, pengangkatan tersebut direvisi dengan mengadakan open-talk. Pertemuan pada 26 Oktober 1966 itu dipimpin oleh Komandan Korem 072/Pekuper Yogyakarta/Kedu. Hasilnya mengubah jumlahw wakil dari kedua golonga yakni 27 orang wakil berasal dari Golongan Politik sedangkan 21 dari Golongan Karya.
Baca Juga:Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta