Di samping itu, Rocky Gerung ingin membuktikan bahwa Sentul City tak ramah pada manusia dan alam. nyatanya, lanjut dia, sangat banyak ekosistem yang terganggu.
Adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga, yaitu Rocky Gerung, dengan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut, yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.
Sementara itu, Rocky Gerung membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.
Baca Juga:Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya