Noviar menambahkan, setiap acara di hotel atau ruang publik harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Panitia acara juga harus mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan.
"Izin tidak hanya dari satgas Covid-19 dari kabupaten namun juga propinsi, termasuk protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu