Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan perpanjangan waktu operasional sudah disesuaikan dengan Instruksi Gubernur DIY tentang penerapan PPKM Level 3. Sehingga pihaknya mengikuti aturan tersebut.
"Sejauh ini kan pasar sudah mulai dibuka lagi. Waktu operasional memang sudah kami beri perpanjangan. Hanya saja jika harus dilakukan sampai malam (18.00 WIB) kami harus menunggu aturan dari Pemda (DIY) dulu, apakah diizinkan," ujar dia.