Uang Pembayaran Bawang Merah Nawungan Masih Buram, Gandung Pardiman: Sita Aset Pembelinya!

Gandung akan membawa kasus itu ke polisi jika tak kunjung ada solusi yang jelas.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 September 2021 | 20:55 WIB
Uang Pembayaran Bawang Merah Nawungan Masih Buram, Gandung Pardiman: Sita Aset Pembelinya!
[ILUSTRASI] Petani bawang merah di Desa Sawojajar, Brebes, Jawa Tengah. [Antara/Oky Lukmansyah]

SuaraJogja.id - Uang senilai Rp368 juta yang seharusnya dibayarkan ke petani bawang merah di Pedukuhan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul hingga kini masih buram. Kasus ini mendapat perhatian dari politikus Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI Muhammad Gandung Pardiman.

Gandung berharap supaya kasus tersebut segera cepat selesai. Bahkan ia akan membawa kasus itu ke polisi jika tak kunjung ada solusi yang jelas.

"Saya akan merapatkan kalau tidak kunjung selesai akan dilaporkan ke polisi," tegasnya di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kebonagung, Imogiri pada Kamis (16/9/2021).

Ia menyarankan agar aset dari pihak pembeli disita lantaran tidak segera memenuhi kewajibannya. Namun, dia akan koordinasi dengan bupat supaya tidak salah langkah.

Baca Juga:Kapal Pelni Tujuan Papua Berhenti Berlayar, Petani Bawang Merah Makin Tercekik

"Sita apa yang menjadi miliknya. Pembeli kelihatannya tidak punya niatan baik untuk membayarkan uang tersebut, petani bawang dipermainkan," ujarnya geram.

Oleh karenanya, ia menyatakan siap mengganti uang ratusan juta tersebut. Sebab, dia merasa kasihan kepada para petani bawang.

"Saya kasihan dengan mereka. Mau saya tutup takut dianggap sok kaya tapi kalau tidak begitu kasihan juga," selorohnya.

Seperti diketahui, sekretaris kelompok tani Lestari Makmur, Taman Yuwono mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menalangi uang pembelian hasil panen mereka. Sebab sejak dibeli pada Juni 2021 oleh PT 3M, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp368 Juta.

"Kami sudah berusaha beberapa kali mencoba menagih tapi yang bersangkutan hanya memberikan janji-janji palsu. Padahal uang tersebut sangat dibutuhkan petani untuk modal menanam kembali bawang merah," tutur dia, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:Diduga Hendak Lakukan Klitih, 2 Residivis Curas Diamankan Usai Kejar-kejaran dengan Massa

Petani menilai Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Karena menjadi pihak yang mengenalkan petani kepada PT 3M sebagai pembeli. Harga yang disepakati per kilonya Rp17.000.

"Kami meminta Pemkab Bantul membayar dulu uang pembayaran hasil panen yang sebelumnya sudah dijanjikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini