Sebelumnya, Disdag Kota Yogyakarta menetapkan relaksasi pada pedagang di pasar-pasar Kota Jogja. Pemberian relaksasi pada Juni-Agustus sekitar 75 persen.
Turunnya jumlah kasus Covid-19 di Jogja termasuk penerapan PPKM, kembali membuka seluruh pasar rakyat di Kota Pelajar. Kendati turun, Pemkot tetap memberlakukan relaksasi ini mulai 10-50 persen.