Aturan Ganjil Genap di Objek Wisata, Pengelola Gembira Loka Zoo Pasrah Pengunjung Sedikit

Manajer Pemasaran GL Zoo Yosi Hermawan mengatakan, aturan ganjil genap bagi wisatawan bakal diterapkan pada Sabtu dan Minggu (18-19/9/2021).

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 September 2021 | 16:49 WIB
Aturan Ganjil Genap di Objek Wisata, Pengelola Gembira Loka Zoo Pasrah Pengunjung Sedikit
Jalur pengunjung kebun binatang Gembira Loka dibuat satu arah untuk meminimalisir kontak pengunjung lain, Jumat (27/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pengelola wisata kebun binatang Gembira Loka (GL) Zoo akan mengikuti penerapan aturan ganjil genap di objek wisata yang diujicobakan. Namun begitu, pihaknya hanya pasrah dengan aturan yang ada, mengingat tingkat kunjungan ke kebun binatang itu masih sedikit.

Manajer Pemasaran GL Zoo Yosi Hermawan mengatakan, aturan ganjil genap bagi wisatawan bakal diterapkan pada Sabtu dan Minggu (18-19/9/2021). Pihaknya mengikuti aturan penerapan ganjil genap tersebut karena memang sesuai dengan aturan uji coba wisata di masa pandemi Covid-19.

"Hasil rapat kemarin intinya pemberlakuan akan diterapkan pada Sabtu dan Minggu. Pemberlakuan ganjil genap untuk lalu lintas di sekitar destinasi wisata, tapi ya bagaimana, apakah tetap akan disekat ganjil genap, sedangkan kunjungan di GL Zoo juga tidak banyak, masih di bawah 50 orang," kata Yosi dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).

Pihaknya tidak bisa memastikan dengan adanya pelonggaran PPKM ke Level 3 di Jogja, akan mengembalikan jumlah wisatawan yang masuk. Di samping itu, pemerintah mewanti-wanti untuk membatasi pengunjung sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:Terhalang Masuk Ancol karena Ganjil Genap, Pengelola: Bisa Reschedule Waktu Kunjungan

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menolak sekitar 100 orang pengunjung. Alasannya karena pengunjung masih dibawah usia 12 tahun, saat dibuka perdana Senin (13/9/2021) lalu.

"Sudah kami uji coba Senin lalu, dan 40 orang boleh masuk. 100 orang yang terpaksa ditolak masuk," kata Fahmi.

Ia mengatakan, pihaknya menaati aturan Pemerintah Pusat untuk tidak menerima anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk ke destinasi wisata.

"Sesuai dengan peraturan yang 12 tahun ke bawah ini dilarang masuk," terang dia.

Ia menjelaskan bahwa di GL Zoo sudah menerapkan aplikasi pedulilindungi untuk wisatawan yang masuk dan keluar. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage

Tingkat kunjungan wisatawan yang masih minim ini menjadi perhatian pihaknya. Sehingga masih akan mengevaluasi aturan yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian pengelola berharap bahwa dengan melandainya kasus Covid-19 pembukaan destinasi wisata bisa kembali normal.

"Semoga ke depan kebijakan bisa segera kondusif bagi semua masyarakat," terang dia.

Satlantas Polresta Kota Yogyakarta masih menunggu mekanisme penerapan aturan ganjil genap di Kota Jogja dari Ditlantas Polda DIY.

"Teknisnya kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Ditlantas Polda DIY," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro dihubungi wartawan, Jumat.

Meski masih menunggu arahan dari Polda, Chandra sudah menyiapkan sejumlah teknis yang akan diterapkan. Pihaknya akan melakukan seperti penyekatan yang sebelumnya dilakukan di titik pintu masuk Kota Jogja.

"Namun kurang lebih nanti penerapannya sama dengan pola penyekatan saat PPKM kemarin. Di tanggal genap kendaraan yang masuk hanya plat genap saja yang boleh masuk. Begitu pun sebaliknya," terang Chandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini