SuaraJogja.id - Sabtu (18/9/2021) ini, Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko diperkenankan menerima wisatawan. Pengelola ketiga benda cagar budaya tersebut, PT TWC hanya memperkenankan sekitar 7.500 orang di area candi. 7.500 orang tersebut terdiri dari wisatawan, petugas TWC dan juga pedagang.
Guna menyambutnya, Jumat (17/9/2021) sore, PT TWC melakukan uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan uji coba ini dilakukan karena dua destinasi yang dikelola PT TWC ini sebagai tempat wisata yang diijinkan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, PT TWC juga telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf di 46 poin atraksi dan destinasi di dalam kawasan wisata yang dikelola.
"Kami juga sudah melakukan vaksinasi ke seluruh karyawan serta Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan secara profesional,"paparnya, Jumat.
Baca Juga:Dukung Syarat Kartu Vaksin ke Tempat Wisata, Ini yang akan Disiapkan Dinas Pariwisata DIY
Edi menandaskan PT TWC sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya berkomitmen untuk menerapkan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan sesuai aturan protokol kesehatan yang baru, PT TWC juga menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan dan karyawan di TWC Borobudur maupun Prambanan.
Untuk wisatawan yang ingin masuk maka diberlakukan aturan yaitu telah divaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, serta melakukan aktivasi check-in di aplikasi PeduliLindungi. PT TWC juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan.
"Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7500 orang di dalam kawasan. Angka ini termaksud wisatawan, pegawai, pedagang serta tamu," kata Edy Setijono.
Namun untuk meminimalisir penumpukan saat melakukan skrining PeduliLindungi, sejumlah signage kode batang (QR Code) dipasang untuk mengarahkan pengunjung. Sementara bagi para pelaku wisata yang
beraktivitas di dalam kawasan, scan barcode bisa dilakukan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Di kawasan TWC Prambanan, sejumlah titik ditempatkan QR code PeduliLindungi, seperti di Kantor Unit Prambanan, Pos B bagi kunjungan tamu, Pos CO bagi pegawai BPCB Jateng dan DIY l, pintu masuk
pedagang serta area Prambanan Resto.
Baca Juga:Dinas Pariwisata DIY: Event Otomotif Bawa Imbas Positif bagi Masyarakat
Di TWC Borobudur, penempatan QR code diletakkan di sejumlah titik, antara lain Kantor Unit Borobudur, Pendopo Manohara Resto, Kantor Unit Pertamanan. Bagi pedagang, dibagi di dua area, yaitu pintu tiga untuk pedagang area luar serta di area pintu lima untuk pedagang di kawasan SKMB.
"Jadi kami sebar QR code cukup banyak. Sehingga tidak terjadi penumpukan,"tandasnya.
Dalam uji coba penerapan PeduliLindungi tersebut beberapa calon pengunjung tidak diperkenkan masuk. Aplikasi PeduliLindungi yang mereka miliki tak bisa digunakan. Ketika mencoba untuk scan barcode ternyata langsung kembali ke menu awal kembali.
"Sudah beberapa kali saya begitu, tidak hanya di tempat ini, tapi lain tempat juga gitu. Ya sudah saya ndak jadi masuk,"ujar Ipung warga Purwomartani Sleman.
Kontributor : Julianto