Kantor LBH Yogyakarta Diduga Jadi Target Teror, Ditemukan Pecahan Botol Diduga Bom Molotov

aksi dugaan teror terjadi di kantor Lembaga Biro Hukum LBH Yogyakarta

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 18 September 2021 | 15:18 WIB
Kantor LBH Yogyakarta Diduga Jadi Target Teror, Ditemukan Pecahan Botol Diduga Bom Molotov
Ilustrasi teror. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Aksi dugaan teror terjadi di Kantor Lembaga Biro Hukum atau LBH Yogyakarta yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (18/9/2021). Kantor lembaga tersebut ditemukan sejumlah pecahan botol yang diduga dari bom molotov.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui pada Sabtu pagi. Selain pecahan botol, ada bagian tembok, jendela dan ventilasi yang gosong karena terbakar sesuatu.

"Ketahuannya pukul 05.00 wib, dan itu sudah ada bekas bom molotov. Terus di sekitarnya ada pecahan-pecahan kaca. Sepertinya dari botol bom molotovnya," terang Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.

Yogi tak begitu yakin kapan aksi dugaan teror itu dilakukan pihak tak bertanggungjawab. Namun begitu, ia memperkirakan aksi ini terjadi antara pukul 01.00-05.00 wib. 

Baca Juga:Istana Makin Gerah Dengan Aksi KKB: Hentikan Aksi Teror di Papua

Yogi jug mengaku, menjadi orang terakhir yang meninggalkan kantor pukul 21.00 wib, usai menyelesaikan beberapa pekerjaannya pada Jumat (17/9/2021).

"Saya memang terakhir sendiri, tidak ada hal-hal mencurigakan kemarin. Saya juga coba cari informasi pukul 01.00 wib, itu masih ada orang lek-lekan (terjaga) di sekitar kantor. Tidak ada hal-hal, mencurigakan, berarti kan dugaannya di atas jam 1 dan sebelum jam 5 pagi," kata dia.

Sejauh ini, ia dan anggotanya tak merasa mendapat ancaman atau hal yang dialamatkan ke kantor LBH. Tapi LBH Yogyakarta sedang menangani sejumlah perkara struktural di DIY dan Jawa Tengah.

Perkara struktural yang dimaksud antara lain adalah kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Selain itu kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45. Ada juga advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro dan terakhir pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.

Ditanya akan mengambil langkah dan tindaklanjut atas dugaan teror yang terjadi di kantornya. Yogi masih akan berencana membuat laporkan ke kepolisian.

Baca Juga:KSP Minta KKB Menghentikan Serangan dan Aksi Teror di Papua

"Kami ada rencana lapor ke polisi. Baru akan, karena kami baru tahu kejadiannya pagi ini dan tadi kami dari pagi masih koordinasi internal untuk mengambil sikap. Tapi kami tadi sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini