LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma

Mahasiswa UAD yang mengalami luka seusai demo ricuh dibiayai sepenuhnya oleh kampus untuk perawatannya.

Galih Priatmojo
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:15 WIB
LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus menjalankan upaya perlindungan dan pendampingan hukum, kepada peserta aksi massa menolak pengesahan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja #JogjaMemanggil, Kamis (8/10/2020).

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi P mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah orang yang melapor ke LBH Yogyakarta, sebagai korban dugaan tindak kekerasan dari pihak tertentu, seusai demo ricuh kemarin.

"Hari ini kami sedang menghimpun data. Nanti akan kami sampaikan keterangan lebih lanjut bersama tim hukum ARB," kata dia, kala dihubungi, Senin (12/10/2020).

Julian mengungkapkan, sementara ini belum ada kendala berarti yang dialami oleh Tim Hukum ARB, dalam mengumpulkan data dan bukti. Hanya saja, kebanyakan pelapor masih trauma karena mendapat kekerasan.

Baca Juga:Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja

"Kebanyakan trauma karena tindakan aparat," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti itu, LBH berencana akan segera bekerja sama dengan psikolog atau pihak terkait lainnya, bila kehadiran para tenaga ahli sudah dibutuhkan.

Ia menambahkan, pada hari ini LBH Yogyakarta banyak menerima aduan dari orang tua, kerabat dari pihak-pihak yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat.

Bukan hanya menghimpun data, pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti serta berupaya memberikan keamanan bagi para pelapor. Sekaligus menjalankan standar prosedur advokasi, supaya tidak ada intimidasi lanjutan.

Kabid Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ariadi Nugraha menjelaskan, mahasiswa UAD yang sebelumnya diamankan oleh jajaran personel Polresta Yogyakarta, sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing.

Baca Juga:Kenang Studio Lama di Jogja, Erros Sheila On 7 dan Artis Lainnya Buat Lagu

"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD," kata dia.

Selain itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit, kini sudah menjalani rawat jalan.

"Biaya pengobatan ditanggung oleh UAD," kata dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak