LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma

Mahasiswa UAD yang mengalami luka seusai demo ricuh dibiayai sepenuhnya oleh kampus untuk perawatannya.

Galih Priatmojo
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:15 WIB
LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus menjalankan upaya perlindungan dan pendampingan hukum, kepada peserta aksi massa menolak pengesahan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja #JogjaMemanggil, Kamis (8/10/2020).

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi P mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah orang yang melapor ke LBH Yogyakarta, sebagai korban dugaan tindak kekerasan dari pihak tertentu, seusai demo ricuh kemarin.

"Hari ini kami sedang menghimpun data. Nanti akan kami sampaikan keterangan lebih lanjut bersama tim hukum ARB," kata dia, kala dihubungi, Senin (12/10/2020).

Julian mengungkapkan, sementara ini belum ada kendala berarti yang dialami oleh Tim Hukum ARB, dalam mengumpulkan data dan bukti. Hanya saja, kebanyakan pelapor masih trauma karena mendapat kekerasan.

Baca Juga:Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja

"Kebanyakan trauma karena tindakan aparat," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti itu, LBH berencana akan segera bekerja sama dengan psikolog atau pihak terkait lainnya, bila kehadiran para tenaga ahli sudah dibutuhkan.

Ia menambahkan, pada hari ini LBH Yogyakarta banyak menerima aduan dari orang tua, kerabat dari pihak-pihak yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat.

Bukan hanya menghimpun data, pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti serta berupaya memberikan keamanan bagi para pelapor. Sekaligus menjalankan standar prosedur advokasi, supaya tidak ada intimidasi lanjutan.

Kabid Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ariadi Nugraha menjelaskan, mahasiswa UAD yang sebelumnya diamankan oleh jajaran personel Polresta Yogyakarta, sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing.

Baca Juga:Kenang Studio Lama di Jogja, Erros Sheila On 7 dan Artis Lainnya Buat Lagu

"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD," kata dia.

Selain itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit, kini sudah menjalani rawat jalan.

"Biaya pengobatan ditanggung oleh UAD," kata dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak