Selanjutnya, LBH mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Tak hanya pelaku, jika ada dalang dibalik aksi teror itu harus ditunjukkan sejelas-jelasnya.
"Harus ditemukan dan diungkap terang benderang. Motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya. Kami menekankan, seluruh proses hukum ini mesti ditempuh oleh polisi secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas," ujarnya.
Yogi menginginkan kejadian serupa bentuk teror atau apapun itu, tidak terulang pada masa yang akan datang. Dengan demikian, polisi harus menjamin, hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman.
Baca Juga:Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH