Sudah Terima Laporan Teror Kantor LBH Jogja, Polisi Periksa 3 Saksi

Kepolisian menyatakan akan mengusut kasus dugaan teror yang berpotensi mengancam jiwa ini.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 September 2021 | 12:18 WIB
Sudah Terima Laporan Teror Kantor LBH Jogja, Polisi Periksa 3 Saksi
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memberi keterangan pada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selanjutnya, LBH mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Tak hanya pelaku, jika ada dalang dibalik aksi teror itu harus ditunjukkan sejelas-jelasnya.

"Harus ditemukan dan diungkap terang benderang. Motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya. Kami menekankan, seluruh proses hukum ini mesti ditempuh oleh polisi secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas," ujarnya.

Yogi menginginkan kejadian serupa bentuk teror atau apapun itu, tidak terulang pada masa yang akan datang. Dengan demikian, polisi harus menjamin, hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman.

Baca Juga:Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak