Bukan Cuma Kerajaan Angling Darma, Ini 5 "Kerajaan" yang Bikin Geger Se-Indonesia

Kemunculan "kerajaan" baru berkali-kali menghebohkan publik, mulai dari Kerajaan Tuhan Lia Eden hingga Kerajaan Angling Darma.

Eleonora PEW
Kamis, 23 September 2021 | 11:15 WIB
Bukan Cuma Kerajaan Angling Darma, Ini 5 "Kerajaan" yang Bikin Geger Se-Indonesia
Viral Kerajaan Angling Darma di Pandeglang, Raja Punya 4 Istri dan Kerap Bantu Warga Miskin. (Bantennews)

Toto Santoso mengaku mendapat wangsit untuk mendirikan kerajaan yang mewarisi kekuasaan Majapahit pada 2018 hingga kemudian berhasil mengumpulkan 450 pengikut.

Keraton Agung Sejagat mulai terkenal karena acara wilujengan lengkap dengan pakaian ala kerajaan pada Januari 2020. Lokasi keraton itu pun sempat mendatangkan banyak pengunjung, dengan sebuah batu prasasti sebagai ikonnya.

Namun tak lama kemudian, terbongkar bahwa pendirian keraton merupakan modus penipuan, untuk mengumpulkan uang dari para pengkikutnya.

Raja dan ratu "keraton" pun ditangkap dan dijerat pasal penipuan. Mereka bebas pada 15 Maret 2021.

Baca Juga:Viral Kerajaan Angling Darma, Bupati Pandeglang Sebut Halu Saat Pandemi

4. Sunda Empire

Aktivitas Sunda Empire (ist)
Aktivitas Sunda Empire (ist)

Tak lama setelah kasus penipuan Keraton Agung Sejagat, muncul kelompok di Bandung, Jawa Barat yang menamai diri mereka Sunda Empire.

Berbagai pernyataan kontroversial disampaikan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana. Di antaranya mengklaim Pentagon di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berasal dari Bandung hingga menyebut Jack Ma dan Bill Gates akan bergabung dengan Sunda Empire.

Mereka pun mengklaim menguasai dunia serta mampu menyelamatkan Bumi dan menghentikan perang nulkir, juga memprediksi kekuasaan negara seluruh dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.

Dengan seragam layaknya tentara, mereka menyebut dunia dibagi atas 6 teritorial yang seluruhnya berada di bawah kekuasaan mereka dan wilayah Nusantara bukan hanya Indonesia, melainkan juga mencakup 54 negara yang membentang dari Australia hingga Korea.

Baca Juga:Kerajaan Angling Darma di Pandeglang Viral, Begini Klarifikasi Terbaru Pengikutnya

Tiga petinggi Sunda Empire kemudian menjadi terdakwa: Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana. Mereka dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran pada Oktober 2020 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, tetapi sudah bebas pada April 2021 setelah mendapat asimilasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak