SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tetap waspada dengan kemungkinan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah yang telah dibuka. Pihaknya memperketat mekanisme siswa masuk baik saat penjemputan dan waktu istirahat ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) digelar.
Berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di sejumlah sekolah luar DI Yogyakarta, simulasi yang pernah Pemkot Jogja lakukan sebelumnya menjadi pedoman penerapannya.
"Pertama kita sudah beberapa kali simulasi sejak sebelum PPKM, dan setelahnya kita simulasi," ujar Heroe dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Menurut Heroe, langkah untuk mencegah klaster ada pada aturan yang ketat. Tidak hanya vaksin, jumlah siswa yang PTM juga masih dibatasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga:Jika Ditemukan Kasus Positif COVID-19, Satgas Minta PTM Segera Dihentikan
"Nah kunci itu sebenarnya tidak hanya semata-mata vaksin, tetapi menyangkut ketika dia masuk ke sekolah sampai dia duduk dan waktu lamanya di sekolah. Dan pulang dan dijemput itu kuncinya," kata Heroe.
Aturan ketat juga diterapkan seperti siswa dilarang mengobrol. Kantin juga tidak boleh buka dan durasi di sekolah maksimal tiga jam.
"Kadang-kadang yang abai hanya memperhatikan yang ada di kelas, harus diantisipasi apa yang tidak terjadi di kelas apa yang terjadi saat antar jemput ini. Nah makanya sejak awal kami antisipasi anak-anak masuk tidak diperbolehkan ngobrol di luar kelas," ujarnya.
Penjemputan siswa juga diatur sedemikian rupa. Anak-anak yang akan dijemput harus mengantre agar tidak terjadi kerumunan.
"Ketika mau dijemput itu harus antre, kalau belum ada yang jemput dia belum dibawa ke antrian. Kedua ada sistem drive thru dijemput kendaraan di depan halaman. Ini untuk antisipasi," terangnya.
Baca Juga:PTM Dimulai, Disdikpora Bantul Belum Akan Lakukan Tes Swab Acak
Dia mengakui persoalan yang rawan memang ada di luar kelas. Dengan cara ini, diharapkan bisa menjadi antisipasi penyebaran corona.
Hingga saat ini Kota Jogja telah menerapkan PTM untuk jenjang SMP dan SD. Untuk jenjang SD hanya dibuka kelas 6 SD.
Sementara jenjang SMA, Pemkot Jogja belum menerapkan pembukaan KBM, mengingat kewenangan di bawah Pemda DIY.