Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan, bagi pengelola wisata agar segera mempersiapkan diri mengurus persyaratan izin buka pariwisata.
Sehingga bila sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan buka wisata dengan syarat dan prosedur semestinya, tempat wisata siap.
"Kami mendorong segera mengurus sertifikat CHSE. Pengurusan CHSE selambat-lambatnya akhir September ini," katanya.
Baca Juga:Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM