Pemberian kuota dari LIPI untuk satwa liar itu bukan didasarkan pada satwa itu memprihatinkan atau tidak tetapi berdasarkan kajian para ahli. Bahwa satwa jenis tidak dilindungi di alam bisa dimanfaatkan, tetapi dengan ketentuan seperti dengan pembatasan jumlah.
Wahyudi mengakui jika MEP di Gunungkidul sudah mulai meresahkan. BKSDA sangat sering mendapatkan laporan masyarakat dan selalu mereka tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi.
MEP ini sebenarnya mempunyai habitatnya yaitu di hutan, namun karena sekarang habitatnya sangat berkurang akibat sudah dikuasai manusia. Bahkan tanaman buah pakan dari monyet inipun sudah banyak yang tidak ada karena diambil alih manusia. Di mana lahannya dirubah menjadi lahan pertanian dan perumahan.
"Kalau pakannya tidak ada, monyet ini mau tidak mau akan mencari sumber pakan nya, dan jika tidak ditemukan, maka sangat potensi keluar hutan atau dari habitatnya dan masuk ke pemukiman warga," terangnya.
Baca Juga:11 Destinasi Wisata Gunungkidul yang Wajib Kamu Datengin, Ada Kalisuci Hingga Ngandong
Kontributor : Julianto