Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul

Pabrik obat terlarang diketahui selain di Sonosewu Bantul juga ada di Gamping Sleman

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 September 2021 | 15:38 WIB
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
Lokasi Pabrik obat terlarang di Bantul. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah;  Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.

"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak