Tujuh Pelajar Diamankan Usai Rusak Sebuah Rumah di Sleman

Mereka diketahui tergabung dalam sebuah gank motor sekolah negeri di Jogja.

Eleonora PEW
Kamis, 30 September 2021 | 20:01 WIB
Tujuh Pelajar Diamankan Usai Rusak Sebuah Rumah di Sleman
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menunjukkan barang bukti berupa handphone yang dicuri saat konferensi pers di Mapolsek Sleman, Selasa (6/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh orang pelajar remaja ditangkap dan diamankan Kepolisian Sektor Sleman. Ketujuh orang pemuda ini, harus berurusan dengan aparat usai diduga merusak sebuah rumah sekaligus melakukan penganiayaan di wilayah padukuhan Medari Cilik, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menyebutkan, ketujuhnya masing-masing yakni berinisial AM (24), IK (22), RA (19), EF (17), AK (18), AA (19), dan FS (22). Mereka diketahui tergabung dalam sebuah gank motor sekolah negeri di Jogja.

"Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni Gamping (Sleman), Banguntapan (Bantul) dan Mergangsan (Kota Jogja)," ungkap Eko, Kamis (30/9/2021).

Selain menangkap tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, sebuah sabuk, potongan besi, bambu dan batu.

Baca Juga:Diperiksa Polisi Terkait Ayu Thalia, Anak Ahok Serahkan Sejumlah Barang Bukti

"Perusakan terjadi akhir pekan lalu, tepatnya Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu ada sekitar sepuluh sepeda motor mendatangi rumah korban," ujarnya.

Lalu, beberapa orang di antara rombongan itu membuka pagar dan melempari rumah korban dengan batu, besi dan potongan bambu. Sehingga mengakibatkan rumah korban mengalami kerusakan.

"Kaca depan pecah semua. Ada kerusakan genting, karena dilempari batu," ungkapnya.

Terdapat korban luka, akibat terkena lemparan batu di tengah kejadian itu dan sempat mendapat perawatan medis.

"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman," ungkap Eko.

Baca Juga:Polisi Periksa 11 Saksi soal Dugaan Penganiayaan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia

Mendapat laporan, aparat memeriksa korban, saksi dan memelajari informasi dan semua sumber petunjuk yang ada di lokasi kejadian.

Selain tujuh orang yang sudah ditangkap, Eko menduga jumlah tersangka berpotensi terus bertambah.

"Saat ini kasus masih dalam pengembangan, kami terus mencari informasi lebih lanjut dari pihak sekolah yang bersangkutan," terangnya.

Langkah itu dilakukan, mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, selain merusak rumah korbannya yang berada di Sleman, geng motor tersebut juga merusak sebuah rumah di wilayah Kapanewon Mlati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku disangkakan pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana Juncto Pasal 56 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak