Akibat kasus penganiayaan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama hingga 5 tahun penjara.
Terpengaruh Alkohol, Pria di Sleman Ditangkap Setelah Aniaya Anggota TNI
Korban mengalami sejumlah luka sayatan yang harus dijahit, termasuk di bagian wajah.
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:45 WIB

BERITA TERKAIT
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
03 April 2025 | 11:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
04 April 2025 | 15:59 WIB WIBTerkini