SuaraJogja.id - Sebuah gudang triplek yang berada di Padukuhan Bungsing, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul habis dilalap api pada Selasa (5/10/2021) kemarin. Setidaknya 13 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadankan si jago merah.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami pemilik kurang lebih Rp6 miliar. Diketahui pemilik pabrik itu adalah Toru Sitepu.
Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran BPBD Bantul, Khamdani menjelaskan, sumber api berasal dari sisa-sisa yang dibakar lalu merembet dengan tempat bahan baku pembuatan triplek. Lantas api cepat membesar karena bahannya mudah terbakar.
"Ternyata masih tersisa bara api yang menyala kemudian ada sebagian produksi triplek yang terbakar. Diduga triplek terbakar karena bara api dari bakaran sampah terbang terbawa angin dan menimbulkan kobaran api," ungkapnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga:85 Persen Warga Ditarget Sudah Vaksin Akhir Oktober, Bupati Bantul: Ojo Mati Akeh-akeh
Saat itu ada Babinsa yang kebetulan sedang melintas lalu melapor ke BPBD Bantul. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Jumlah personel pemadam yang diterjunkan total 120 orang.
"Kami memadamkan api mulai pukul 13.00 WIB dan baru bisa padam pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Adapun kendala yang dialami, sambungnya, banyak bahan yang mudah terbakar. Terlebih struktur bangunan yang sudah runtuh.
"Kemarin struktur bangunan sudah runtuh dan menutupi kobaran api. Jadi harus dibongkar satu per satu," terangnya.
Menurut Khamdani, kebakaran ini adalah kebakaran terbesar sepanjang 2021 di Bumi Projotamansari.
Baca Juga:Siswa di Bantul Positif Covid-19, Dinkes Gerak Cepat Lakukan Tracing Bertahap
"Iya ini kebakaran terbesar tahun ini di wilayah Bantul," katanya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat maupun pengusaha agar memiliki pengetahuan jika terjadi kebakaran. Yang terpenting ialah untuk penggunaan sarana dan prasana alat pemadam kebakaran.
"Artinya memang masih minim (penanggulangan pemadaman kebakaran). Untuk itu perlu ditingkatkan," katanya.
Bahkan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No.3/2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran. Selain itu, ada dua orang yang menjadi korban atas kebakaran tersebut. Mereka merupakan karyawan di pabrik triplek itu.
"Yang jadi korban ialah Rohman warga Samigaluh, Kulon Progo yang mengalami luka bakar ringan di lengan bawah kiri. Satunya Heri warga Sumberagung, Jetis Bantul mengalami luka bakar derajat satu di lengan kanan dan telinga kanan," tuturnya.