SuaraJogja.id - Di tengah perkembangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang banyak diterapkan berbagai institusi pendidikan selama masa pandemi ini, Muhammadiyah mengambil kesempatan baru. Salah satunya mengembangkan Univeritas Siber Muhammadiyah (SiberMu).
Laiknya Universitas Terbuka yang mengedepankan PJJ, Sibermu dikembangkan dalam rangka membuat terobosan di era revolusi industri 4.0. Sibermu menjangkau daerah-daerah luar. Sebab saat ini masih banyak anak bangsa yang kesulitan untuk mengakses pendidikan.
“Kita Muhammadiyah tidak terbiasa instan dan menerabas. Ini sebagai bentuk kita mengedukasi masyarakat dan bangsa ini bahwa Indonesia tegak baik sebagai state/negara, maupun sebagai nation,” ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (06/10/2021).
Menurut Haedar, kampus online tersebut menjadi mandat negara kepada Muhammadiyah untuk mengisi ruang baru sebagai irisan dari revolusi industri 4.0. Sibermu juga menjadi langkah konkrit alih-alih retorika dari Muhammadiyah dalam menyambut era baru.
Baca Juga:Tidak Mau Beretorika, Muhammadiyah Resmi Luncurkan Universitas Siber
Apalagi selama ini Muhammadiyah mempunyau basic pendidikan. Lebih dari 164 Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang tersebar di berbagai daerah dikembangkan organisasi itu.
“Kita akan betul-betul menyelenggarakan universitas ini dengan seksama, dengan sistem yang baik karena muhammadiyah memiliki tradisi profesional, meritokrasi, sekaligus good government," tandasnya.
Haedar berharap SIbermu memunculkan reorientasi pemahaman umum mengenai tentang dunia siber atau dunia maya. Sebab konsep maya sekarang bisa dirumuskan dengan sesuatu yang realitas ada.
SiberMu menerapkan tiga peran yaitu sebagai kampus dengan pendidikan jarak jauh dan sebagai agregator. Selain itu menjadi fasilitator pertukaran pelajar dalam program merdeka belajar kampus merdeka.
“Dengan keberadaan dunia maya kita ini, bahwa dunia digital, online, dan dunia sistem informasi yang bersifat terobosan di revolusi 4.0 ini sesungguhnya sudah merupakan realitas baru. Dan ini sekaligus juga menyertakan kita berpikir secara ontologis yang baru,” ungkapnya.
Baca Juga:Survei: 86 Persen Anak Kesulitan Konsentrasi Saat Belajar Daring
Universitas SiberMu resmi mendapatkan izin operasional dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 430/E/0/2021. Ijin diberikan setelah evaluasi lapangan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud RI.
Program studi yang dimiliki diantaranya Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Hukum, Administrasi Kesehatan, Akuntansi, dan Manajemen. Universitas SiberMu juga berperan sebagai penyedia mata kuliah untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah (agregator).
"Namun, tidak menutup kemungkinan, di masa yang akan datang Univesitas ini akan berkolaborasi atau bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Non-PTMA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi