SuaraJogja.id - Para pengajar di perguruan tinggi atau kampus perlu mendorong kemandirian mahasiswa dan mengajarkan skema berpikir demokratis, bukan sebaliknya para intelektual kampus mengekspresikan pendekatan diktator dalam pengembangan keilmuan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Dr Mohammad Mahfud MD meyatakan dosen di perguruan tinggi bisa saja menyajikan bibit sikap dan kepemipinan diktator melalui sikapnya yang disampaikan kepada para mahasiswanya.
Ketua Yayasan Mataram itu menunjukkan sikap diktator dalam ketentuan baku soal rujukan buku atau referensi mahasiswa. Seorang dosen ada yang memiliki buku wajib yang ditulis sendiri atau diktat, dan membuat ketentuan bahwa mahasiswa harus merujuk diktat, tidak boleh buku lain. Kalau mahasiswa merujuk buku lain, hasil ujiannya tidak lulus atau nilai kurang meskipun jawabannya benar. Pendekatan demikian sebagai gambaran mikro tentang praktik diktator di lingkungan kampus.
Menurutnya praktik diktator tidak sepatutnya ditunjukkan dalam dunia akademik maupun di luar kampus. “Pengajar sebagai bagian dari intelektual jangan mencontohkan sikap diktator,” kata dia dalam sambutannya pada Dies Natalis ke-39 Universitas Widyamataram (UWM) Yogyakarta melalui aplikasi zoom Kamis (7/10).
Baca Juga:Mahfud MD: Mafia Tanah Sudah Menggurita dan Libatkan Oknum Pengadilan
Sikap dosen justru harus demokratis pada era digitalisasi. Sejak era ini maka rujukan-rujukan kuliah dalam bentuk buku digital bisa diperoleh oleh para dosen dengan cara mengunduh berbayar maupun gratis. Tradisi baru pun tumbuh dalam bentuk tukar-menukar informasi dan referensi baru. “Kebiasaan tukar menukar informasi buku baru di antara civitas akademika terutama berkaitan ilmu yang dikembangkan, harus menjadi tradisi di univeristas ini,” kata dia.
Perpustakaan digital
Menurut Mahfud, dosen yang demokratis harus meyakinkan mahasiswanya tentang pengetahuan yang terbentang luas di luar kampus. Pengayaan intelektual di dalam kampus atau dikelas sangat terbatas, berkisar 20-30 persen, sementara 70 persen pengetahuan dan soft skill berada di luar ruang kuliah, dan itu harus dicari sendiri oleh setiap mahasiswa.
Tetapi kampus juga memiliki tugas untuk menjembatani pengembangan diri mahasiswanya. Menurut dia, kapasitas perpustakaan digital harus disediakan kampus agar mahasiswa bisa menemukan sebagian pengetahuan dan ketrampilan tambahan yang diperlukan.
“Universita harus menyedikan perpustakaan yang layak dari segi isi dan ruang fisiknya. Menggunakan model digital perpustakaan, ini lebih efisien, karena perpustaan ini tak perlu gedung besar, sebaliknya perpustaaan digital tidak perlu ruang besar, yang penting terdapat perangkat dan teknologi informasi yang tersedia dan bisa diakses mereka,” ujar dia.
Baca Juga:Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
Menyinggung sejarah kampus, Mahfud MD menyatakan, sang penggagas, Sri Sultan HB IX dan putranya, HB X, tidak bermaksud sekedar menambah daftar perguruan tinggi di Yogyakarta yang berjumlah 100 PT pada 1982, tetapi Ngarso dalem ingin memberi sumbangan bagaimana universitas itu dikembangkan berdasarkan kearifan budaya Indonesia, maka visinya adalah kampus budaya. Aktualisasinya yang perlu dikejar saat ini, bagaimana UWM menumbuhkan ide-ide besar, membiasakan mahasiswa memiliki ide-ide orisinil, pembaharuan, tetapi tidak membahayakan (NKRI). “Ada rasa kearifan hati nurani, apapun berbasis kemanusiaan, kemaslahatan.”
Memperingati hari lahirnya 7 Oktober, sivitas akademika UWM merayakan Dies Natalies tersebut di Pendopo Agung Ndalem Mangkubumen Yogyakarta. Acara bertajuk “Hamemayu Hayuning Widya Mataram dalam Membangun Budaya dan Karakter Bangsa” dihelat secara luring dengan undangan tamu terbatas serta daring melalui zoom. Ikut memberikan sambutan dalam acara tersebut Ketua L2DIKTI V Bhimo Widyo Andoko, serta Laporan Tahunan Rektor UWM Prof Edy Suandi Hamid. Orasi Ilmiah disampaikan Dr Octiva Anggraini berjudul “Gender Digital Divide dan Pemberdayaan Perempuan”.