Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) sudah buntu untuk melaporkan upayanya menjaga lingkungan hidup mereka. Meski sempat membuat laporan ke Polda DIY karena ada dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak penambang, warga tidak mendapat kelanjutan laporannya.
"Itu 4 Januari 2021, kami membuat laporan adanya pemalsuan dokumen. Tapi tidak pernah ditindaklanjuti lagi oleh polisi. Justru sekarang warga malah dilaporkan ke polisi karena menghalangi aktivitas tambang itu," keluh Iswanto warga Jomboran yang juga tergabung dalam PMKP.