Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman

sejumlah warga di Jomboran dikriminalisasi lantaran menolak penambangan di Kali Progo

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:26 WIB
Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
Staff Advokasi LBH Yogyakarta, Budi Hermawan menunjukkan surat laporan polisi yang ditujukan kepada warga Jomboran yang menolak pertambangan di kali Progo saat ditemui di Kantor Walhi Yogyakarta, Senin (11/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) sudah buntu untuk melaporkan upayanya menjaga lingkungan hidup mereka. Meski sempat membuat laporan ke Polda DIY karena ada dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak penambang, warga tidak mendapat kelanjutan laporannya.

"Itu 4 Januari 2021, kami membuat laporan adanya pemalsuan dokumen. Tapi tidak pernah ditindaklanjuti lagi oleh polisi. Justru sekarang warga malah dilaporkan ke polisi karena menghalangi aktivitas tambang itu," keluh Iswanto warga Jomboran yang juga tergabung dalam PMKP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak