SuaraJogja.id - Puluhan pedagang di Jalan Perwakilan, Kemantren Danurejan, Kota Jogja merasa digantungkan oleh Pemkot Yogyakarta lantaran belum ada kepastian diizinkannya berjualan atau tidak saat pembangunan dimulai.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan, Pemkot belum mengeluarkan pernyataan tentang kejelasan nasib pedagang ke depan.
"Kami hanya meminta jaminan seperti apa, bolehkah berjualan atau tidak. Jika memang tidak boleh jualan, diberikan kejelasan relokasi," kata Adi, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (14/10/2021).
Para pedagang sangat mendukung pembangunan jalan tersebut. Mereka juga sudah melayangkan pernyataan sikap kepada Pemkot.
Baca Juga:Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Dengan adanya surat pernyataan sikap tersebut kami berharap pihak Pemkot khususnya Wali Kota dan Wakip Wali Kota dan juga Gubernur DIY, dapat membangun komunikasi dan ikatan yang baik pada pedagang," terang dia.
Adi berharap Pemkot mampu membuat kebijakan yang ringan dan ada kejelasan pedagang beraktivitas.
"Jika ada kejelasan dan Pemkot terbuka kami bisa lebih mempersiapkan waktu. Jika memang ada relokasi kami bisa bersiap-siap," katanya.
Jika memang pembangunan jalan terpaksa merelokasi pedagang, Adi berharap pemerintah mampu memberikan tempat sementara yang layak, sehingga kegiatan pedagang tetap produktif.
"Nah kejelasan komunikasi ini yang kami harapkan. Artinya kami juga bisa tahu bagaimana pembangunan ini ke depan," katanya.
Baca Juga:Talut Ambrol di Jlagran Sudah Dibenahi, Kelurahan Masih Pikir-Pikir Relokasi Warga
Terpisah, Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta Hati Setyawacana mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pedagang.
"Sosialisasi masih berjalan. Yang jelas kami rencanakan pembangunan Senin (18/10/2021) depan," ujar Hari.
Dengan demikian, pengukuran lokasi, kata Hari, akan dilakukan pada Jumat (15/10/2021).