Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal

Operator desk collection mencari foto-foto si peminjam di media sosial lalu diedit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal
[ILUSTRASI] Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJogja.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tewas gantung diri usai diteror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) ilegal pada 3 Oktober 2021 lalu. Buntut dari kejadian itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal.

Lalu bagaimana cara kerja seorang operator desk collection di pinjol ilegal ketika menagih utang kepada peminjam? Berikut ini penuturan seorang operator desk collection yang pernah bekerja di kantor pinjol ilegal, tetapi sekarang sudah beralih ke pinjol legal.

Romy, bukan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa tugasnya ialah untuk mengingatkan nasabah perihal jatuh temponya. Peringatan jatuh tempo kapan harus melunasi pinjamannya berdasar kesepakatan saat mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi online.

"Pertama mereka, kan, mengajukan pinjaman melalui aplikasi berbasis online lalu disetujui sampai pencairan. Setelah itu ada kesepakatan dan perjanjian per kapan akan dilunasi. Kalau sudah jatuh tempo maka akan ditagih langsung oleh desk collection," ujarnya kala berbincang dengan SuaraJogja.id pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar

Ia mencontohkan, apabila peminjam mengajukan pinjaman pada 1 Oktober 2021, ia diberi waktu maksimal 14 hari untuk membayar piutangnya.

"Tentunya pada tanggal 14 itu, desk collection akan langsung menghubunginya agar segera membayar," katanya.

Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan saat akan menagih yakni memberi pesan berantai (broadcast) di nomor Whatsapp peminjam. Isi pesannya adalah peringatan untuk segera melunasi uang yang telah ia pinjam. Jika cara itu tidak efektif maka akan dilakukan cara lain.

"Kalau dia janji untuk bayar hari ini, tidak akan sebar data dan menunggu janjinya," terangnya.

Namun demikian, kalau nasabah sudah tidak menggubris pesan tersebut dan tidak merespons, pihak pinjol maka akan melegalkan segala cara. Dia pernah meluapkan emosinya kepada nasabah lantaran telat membayar utang.

Baca Juga:Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

"Penagih bisa berkata-kata kasar lewat chat atau pesan suara (voice note). Kebanyakan desk collection ilegal terbawa emosi karena sikap nasabah enggak mau bayar. Belum lagi kalau ada emosi di luar itu, ya sudah diluapkan di sana," ujar pria yang pernah bekerja di pinjol ilegal selama tiga tahun itu

Tidak berhenti di situ, lanjutnya, karena ditarget oleh perusahaan untuk bisa menagih piutang. Sehingga menyebarluaskan data diri peminjam kepada kontak-kontak yang ada.

"Biasanya sebar data ke kontak-kontak yang ada di ponselnya. Karena kan waktu mendaftar di aplikasi kontaknya sudah tersimpan. Jadi ada database-nya," ungkap dia.

Jika cara tersebut ternyata tidak efektif juga, maka operator desk collection mulai mencari foto-foto si peminjam di media sosial. Lantas foto mereka disunting (edit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.

"Fotonya bisa cari di social media lalu diedit. Terus disebarkan ke kontak-kontak yang ada di ponsel, jadi disebarnya secara acak," katanya

Romy tak menampik ada pinjol ilegal yang menggunakan video porno yang kemudian mukanya diganti dengan muka si peminjam. Pasalnya, mereka ditarget paling tidak 80 persen utang harus tertagih.

"Karena ada tuntutan dari perusahaan. Yang edit video desk collection sendiri, untuk itu dia harus bisa menagih dengan caranya sendiri. Antar desk collection enggak bisa saling membantu karena sibuk," paparnya.

Tugas operator desk collection kala melakukan penagihan dibagi berdasarkan kategori S0 dan S1. S0 bakal menghubungi sekitar 100 sampai 150 orang dalam satu hari.

"S0 itu hanya menagih pada hari itu saja. Besok sudah ganti nasabah," katanya.

Sementara S1 memegang data dan akan terus dihubungi selama satu minggu. "Dalam waktu seminggu itu yang S1 akan menghubungi orang-orang yang sama," ujarnya.

Ia menyebut, sempat menjadi desk collector di pinjol akibat pandemi ia kehilangan pekerjaannya. Namun, ternyata ada faktor lain yang membuat orang-orang mau bekerja sebagai desk collector.

"Banyak orang yang tertarik dengan pekerjaan ini karena ada bonus yang besar di luar gaji pokok. Apalagi kalau bisa menagih seumpama dari 50 peminjam, 80 persennya bisa tertagih. Bisa dapat penghasilan Rp10 juta," jelas dia.

Romy pun membandingkan cara penagihan dengan dirinya yang kini bekerja di pinjol yang legal. Ketika menagih wajib mengucapkan salam kepada peminjam dan nama terang.

"Itu hal yang wajib dilakukan saat melakukan penagihan. Yang jelas harus menagih secara beretika, enggak boleh berkata kasar," katanya.

Jika ada peminjam yang mendapat perlakuan kasar dari desk collection, bisa dilaporkan ke perusahaannya. Si penagih pun akan mendapat teguran maupun sanksi.

"Kalau ada yang melakukan hal seperti itu, bisa-bisa kami yang kena sanksi. Belum lama ini sudah ada dua orang yang dipecat karena itu," imbuhnya.

Ditambahkannya, adanya pinjol ilegal kerap dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Artinya, mereka setelah mendapat pinjaman uang lalu hilang entah kemana.

"Banyak yang seperti itu, setelah dapat pinjaman uang lalu kabur. Tidak bisa dihubungi," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis (14/10/2021) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar bersama Polda DIY menggerebek kantor pinjol ilegal di Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Dalam penggerebekan tersebut, satu manager, dua HRD, dan 83 operator atau debt collector online diamankan. Mereka dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Satu orang dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 79 sudah dipulangkan ke Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini