Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal

Operator desk collection mencari foto-foto si peminjam di media sosial lalu diedit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal
[ILUSTRASI] Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJogja.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tewas gantung diri usai diteror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) ilegal pada 3 Oktober 2021 lalu. Buntut dari kejadian itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal.

Lalu bagaimana cara kerja seorang operator desk collection di pinjol ilegal ketika menagih utang kepada peminjam? Berikut ini penuturan seorang operator desk collection yang pernah bekerja di kantor pinjol ilegal, tetapi sekarang sudah beralih ke pinjol legal.

Romy, bukan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa tugasnya ialah untuk mengingatkan nasabah perihal jatuh temponya. Peringatan jatuh tempo kapan harus melunasi pinjamannya berdasar kesepakatan saat mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi online.

"Pertama mereka, kan, mengajukan pinjaman melalui aplikasi berbasis online lalu disetujui sampai pencairan. Setelah itu ada kesepakatan dan perjanjian per kapan akan dilunasi. Kalau sudah jatuh tempo maka akan ditagih langsung oleh desk collection," ujarnya kala berbincang dengan SuaraJogja.id pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar

Ia mencontohkan, apabila peminjam mengajukan pinjaman pada 1 Oktober 2021, ia diberi waktu maksimal 14 hari untuk membayar piutangnya.

"Tentunya pada tanggal 14 itu, desk collection akan langsung menghubunginya agar segera membayar," katanya.

Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan saat akan menagih yakni memberi pesan berantai (broadcast) di nomor Whatsapp peminjam. Isi pesannya adalah peringatan untuk segera melunasi uang yang telah ia pinjam. Jika cara itu tidak efektif maka akan dilakukan cara lain.

"Kalau dia janji untuk bayar hari ini, tidak akan sebar data dan menunggu janjinya," terangnya.

Namun demikian, kalau nasabah sudah tidak menggubris pesan tersebut dan tidak merespons, pihak pinjol maka akan melegalkan segala cara. Dia pernah meluapkan emosinya kepada nasabah lantaran telat membayar utang.

Baca Juga:Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

"Penagih bisa berkata-kata kasar lewat chat atau pesan suara (voice note). Kebanyakan desk collection ilegal terbawa emosi karena sikap nasabah enggak mau bayar. Belum lagi kalau ada emosi di luar itu, ya sudah diluapkan di sana," ujar pria yang pernah bekerja di pinjol ilegal selama tiga tahun itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak