SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membuka kembali objek-objek wisata. Ini dilakukan menyusul penurunan level PPKM di DIY dari 3 ke 2.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat, termasuk pembukaan objek wisata yang sudah lama tutup kurang lebih empat bulan terakhir.
"Jadi kegiatan-kegiatan sosial maupun ekonomi bisa kembali normal. Untuk objek wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Halim pada Selasa (19/10/2021).
Pengelola wisata bisa kembali beroperasi meski belum memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Menurutnya, CHSE adalah program jangka panjang.
Baca Juga:PPKM DIY Sudah Turun ke Level 2, Bupati Bantul: Perkiraan Kami Turun Akhir Oktober
"Objek wisata yang belum punya sertifikat CHSE tetap bisa beroperasi. CHSE itu kan untuk program jangka panjang kaitannya dengan pandemi Covid-19," terangnya.
Kala ditanya soal pembukaan pantai selatan, Pemkab Bantul sudah memberi lampu hijau. Artinya, bisa kembali dibuka tetapi dengan penegakan protokol kesehatan.
"Pantai selatan sudah bisa buka lagi tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Selain itu, kelonggaran lain yang diberikan ialah restoran dan kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun, dengan catatan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
"Untuk area publik 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," katanya.
Baca Juga:Bakal Hadir di Kawasan Puncak Bogor Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia
Untuk penyelenggaran event, festival, dan konser pun sudah boleh dilaksanakan. Tentunya dengan pembatasan kapasitas.
"Resepsi manten juga sudah boleh yaitu 50 persen dari kapasitas," tambahnya.