Pengertian Apa Itu KPR atau Kredit Rumah Serta Syaratnya

Yuk simak pengertian apa itu KPR.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:29 WIB
Pengertian Apa Itu KPR atau Kredit Rumah Serta Syaratnya
Ilustrasi KPR. (Envato)

SuaraJogja.id - Fasilitas kredit perumahan rakyat atau KPR dari lembaga perbankan kepada nasabah yang aman membeli atau merenovasi rumah. 

Skema KPR secara umum dibagi ke dalam dua jenis yakni subsidi dan non subsidi.

Sistem subsidi dalam KPR adalah skema pinjaman yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Nasabah KPR subsidi umumnya berpendapatan rendah atau bekerja di sektor informal. Subsidi ini bisa berupa keringanan beban kredit atau suntikan dana perbaikan rumah.

Ilustrasi KPR. (Envato)
Ilustrasi KPR. (Envato)

KPR subsidi juga diatur secara lebih ketat oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran. Persyaratan pengajuan KPR biasanya slip gaji yang tidak boleh melebihi nominal tertentu atau surat keterangan dari lingkungan mengenai penghasilan rata-rata.

Baca Juga:Tahun Depan, Pengajuan Persetujuan Kredit BTN Bisa Sehari

Berbeda dengan sistem subsidi, sistem non subsidi KPR adalah sistem yang lebih umum berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada peraturan spesifik yang diteken oleh pemerintah terkait KPR non subsidi. Hanya saja, calon nasabah wajib mematuhi ketentuan pembayaran, baik besaran kredit atau suku bunga yang ditetapkan oleh pihak bank.

Secara umum, calon nasabah KPR baik subsidi maupun non subsidi harus memenuhi persyaratan dokumen berikut.

1. KTP suami dan atau istri bila sudah menikah atau KTP pribadi atas nama individu pemohon;

2. Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir

3. Keterangan penghasilan atau slip gaji yang sudah dilegalisir oleh perusahaan atau surat keterangan penghasilan lain.

Baca Juga:Siap-Siap Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Cuman Butuh Sehari

4. Laporan keuangan untuk nasabah yang bekerja sebagai wiraswasta.

5. NPWP Pribadi untuk kredit di atas Rp100 juta.

6. SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp.50 juta.

7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila proses pembelian KPR dari developer perumahan.

8. Salinan sertifikat bila melalui jual beli perorangan.

9. Salinan izin mendirikan bangunan (IMB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak