Dalam media gathering ini, Gading mengungkapkan bahwa acara tahunan Artjog 2021 telah diselenggarakan mulai 8 Juli hingga 31 Agustus 2021 dengan menyesuaikan protokol kenormalan baru, seperti menghindari kerumunan, pengaturan jam berkunjung, dan pembatasan jumlah penonton.
Ia menambahkan bahwa pameran seni rupa relatif lebih mudah beradaptasi dan berinovasi karena merupakan acara yang tenang dan privat, tidak seperti pertunjukan seni dan budaya lainnya.
"Aturan protokol CHSE ini merupakan berita baik bagi bisnis penyelenggara acara, karena saat ini kami memiliki panduan resmi untuk mulai melakukan bisnis lagi," ujar Gading.
Setelah Medan dan Yogyakarta, Kemenparekraf akan menggelar acara CERPEN di Semarang, Surabaya, Makassar, dan Lombok, untuk mensosialisasikan protokol CHSE yang diselenggarakan dalam tiga tahap, mulai Agustus hingga November 2021.
Baca Juga:Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan