SuaraJogja.id - Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Jogja meneliti enam sampel makanan kaitannya dengan sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10). Itu disampaikan di sidang ketujuh sate beracun di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (25/10/2021).
Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan yakni dua orang dokter dari RSUD Kota Jogja yaitu dr Tyas Pramitasari dan dr Diana Peripihastutia. Satunya ialah Laboran Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Jogja Hari Waluyo yang meneliti keenam sampel makanan tersebut.
Dia mengungkapkan, keenam makanan yang diteliti antara lain sate lontong bumbu campur, pastel, semar mendem, wajik, bumbu sate, dan sate tanpa bumbu. Masing-masing ditandai dengan sebuah nomor.
"Jadi kode nomornya 7407 sampai 7412. Untuk sate lontong yang sudah dicampur dengan bumbu kacang kodenya 7407," kata dia.
Baca Juga:Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Bantul, Ini Dia Jadwalnya
Sebelum dilakukan penelitian apakah makanan-makanan itu mengandung racun, dicek kandungan bakterinya. Dari enam makanan itu, hanya pastel saja yang terkonfirmasi mengandung bakteri bacillus.
"Yang mengandung bakteri bacillus cuma makanan pastel saja. Bakteri ini kalau masuk ke tubuh manusia dapat menimbulkan mual-mual," terangnya.
Kemudian, makanan itu dicek kandungan fosfor dan sianida. Ia menyebut tidak ditemukan kandungan fosfor di enam makanan tersebut.
"Kami cek kandungan fosfornya karena pernah terjadi makanan dicemari pupuk. Untuk hasil pemeriksaan fosfor, enam makanan itu negatif semua (tidak ada kandungan fosfor)," ujarnya.
Sementara, untuk sate lontong yang sudah dicampur bumbu kacang dinyatakan mengandung sianida.
Baca Juga:Tekan Kasus DBD, Pemkab Bantul Kerja Sama Nyamuk Wolbachia dengan UGM
"Untuk makanan seperti pastel, semar mendem, wajik, dan sate tanpa bumbu enggak ada sianidanya. Tapi sate yang sudah ada bumbu kacangnya positif sianida," katanya.