Sementara itu, di masa pemeriksaan tersebut sebanyak tujuh bus diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di titik penyekatan ganjil-genap jalur menuju objek wisata Keraton Ratu Baka dan Tebing Breksi, Minggu (24/10/2021), ada sebanyak 26 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua yang terpaksa harus putar balik.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Oknum PNS Pemkab Sleman Diduga Jual Aset Daerah Ratusan Juta, Saat Ini Masih Berdinas