SuaraJogja.id - Sejarah kemerdekaan Indonesia tak bisa terlepas dari peristiwa bersejarah Perjanjian Roem-Royen. Ada banyak hal yang dilakukan untuk mendapatkan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan dari negara lain melalui jalan diplomasi.
Perjanjian Roem-Royen merupakan perundingan yang dilakukan Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada 14 April 1949. Proses perundingan perjanjian ini akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen. Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Sebelum perjanjian Roem-Royen, Indonesia melakukan diplomasi seperti perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948. Namun dua perjanjian itu tidak menemukan titik temu untuk konflik dan cenderung merugikan bangsa Indonesia.
Baca Juga:Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
Perjanjian Roem-Royen diwakili oleh Herman van Royen dari Belanda serta Mohamad Roem dari pihak Indonesia. Perjanjian Roem-Royen ini membuka jalan kepada Indonesia untuk diakui kedaulatannya.
Dampak Perjanjian Roem-Royen
Perjanjian Roem-Royen memiliki dampak bagi keadaan di Indonesia. Sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Roem-Royen pada 22 Juni 1949 diadakan perundingan antara Indonesia, Belanda, dan Majelis Permusyawaratan Federal / Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dibawah pengawasan Critchley (Australia).
Perundingan tersebut kemudian menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
- Pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada 24 Juni 1949
- Pasukan Belanda akan ditarik mundur dari Yogyakarta pada 1 Juli 1949.
- Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TNI menguasai keadaan sepenuhnya di daerah itu.
Isi Kesepakatan Perjanjian Roem-Royen:
Baca Juga:Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional
- Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
- Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
- Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
- Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang
Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda:
- Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Belanda menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI. Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Serta berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
- Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag, Belanda
- Yogyakarta baru sepenuhnya ditinggalkan tentara Belanda pada 29 Juni 1949.
- Melalui keputusan tersebut disetujui dan dilangsungkan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda dan Indonesia mendapatkan kedaulatan dan diakui sebagai negara yang merdeka.
Seperti itulah sejarah dan isi Perjanjian Roem-Royen yang ditempuh agar Indonesia mendapatkan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan dari negara lain.