SuaraJogja.id - Tiga kalurahan di Kabupaten Bantul diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.
"Untuk Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro itu usulan kami. Sebenarnya cuma dua kalurahan itu yang akan disurvei oleh KPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Kamis (28/10/2021).
Ia menyampaikan, pada Jumat (29/10/2021) tim dari KPK akan melakukan survei ke tiga kalurahan tersebut. Aspek yang akan dinilai ialah sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, laporan, pelaksanaan, dan partisipasi masyarakat.
"Lalu akan dipilih salah satu kelurahan untuk dijadikan desa antikorupsi," tuturnya.
Baca Juga:Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Aris Dedy Arham menambahkan, desa-desa yang diusulkan itu merupakan rekomendasi dari tim penyusun buku panduan desa antikorupsi. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti indikator-indikator desa antikorupsi yang sudah disusun.
"Lima indikator itu antara lain tata laksana, pengawasan, partisipasi publik, kearifan lokal. Satunya saya lupa," ungkap Aris.
Menurutnya, desa-desa yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi baru ada di Bumi Projotamansari. Untuk di kabupaten atau kota di DIY sementara ini belum ada.
"Kebetulan desa-desa yang diusulkan ada di Bantul. Maka kami sekarang ketemu bupati untuk launching desa antikorupsi yang akan diresmikan pada 23 november 2021," terangnya.
Apabila sudah disahkan jadi desa antikorupsi, ke depan pemerintah desalah yang akan melakukan self-assesment. Untuk tahap awal yang melakukan self assessment ialah KPK dan Pemkab Bantul.
Baca Juga:JPU KPK ke Prof Mudzakkir: Korupsi Tidak Sama Dengan Kasus Pembunuhan, Koruptor Cerdas
"Yang melakukan self assessment di tahap awal kami (KPK) bersama Pemkab Bantul," kata dia
Selain itu, diharapkan masyarakat juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tidak terjadi korupsi.
"Kami ingin melibatkan msayarakat untuk memberantas korupsi dimulai dari level desa," imbuhnya.