SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan setelah menggelar rapat kerja (raker) di luar daerah. Tidak hanya itu saja, kritikan juga diberikan kepada Firli cs akibat dari pemilihan tempat hotel mewah berbintang 5 sebagai venue raker tersebut tepatnya di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa kegiatan lembaga antirasuah yang diselenggarakan di Yogyakarta itu bukan untuk piknik semata. Melainkan ada sejumlah agenda dan persoalan yang perlu diselesaikan.
"Kita di Jogja ini bukan jalan-jalan, tapi ada kegiatan yang harus diselesaikan," kata Firli saat ditemui di Kopi Klotok, Sleman, Jumat (29/10/2021).
Firli membeberkan sejumlah agenda serta tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan di kota gudeg itu, dimulai dari menyusun dan evaluasi kinerja KPK dalam dua tahun yang lalu periode 2019-2021.
Baca Juga:Raker KPK di Hotel Bintang 5 Sleman, Pimpinan dan Pejabat Sempatkan Gowes ke Kopi Klotok
"Setelah kita evaluasi kita juga berpikir bagaimana dua tahun ke depan. Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) ini punya pengalaman periode ke empat yang kemarin sekarang sudah masuk periode ke lima sudah dua tahun tentu beliau yang bisa mengevaluasi bagaimana lalu, sekarang dan ke depan," terangnya.
Evaluasi kinerja itu, kata Firli, memang perlu untuk dilakukan dalam setiap organisasi, tidak hanya KPK saja. Tujuannya agar dapat menjadi organisasi yang lebih baik ke depan.
"Itulah salah satu ciri organisasi yang ingin maju. Selalu melalukan evaluasi dan evaluasi itu dilakukan dalam rangka perubahan menuju perbaikan," tuturnya.
Selanjutnya, Firli menuturkan jawatannya juga sekaligus memanfaatkan raker di luar daerah ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah. Terkhusus dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Papan Pacaran Denda 2 Juta di Jogja, Raker KPK di Hotel Bintang 5 Sleman
"Kalau kita datang ke sini (Kopi Klotok) silakan rekan-rekan tanya pemiliknya, apakah ada kenaikan omzet mereka kalau kita datang? Dan pasti itu akan sangat membantu perekonomian rakyat," ucapnya.
Menurut Firli, tempat yang dipilih dalam hal ini Kopi Klotok menjadi pilihan tepat. Pasalnya dari sisi harga masih terjangkau dan tidak terlalu mewah.
"Dan makannya tadi saya kira tidak mewah banget dan bahkan sangat sederhana. Saya menikmati dan terjangkau harganya. Ada sayur lodeh, tempe goreng, saya sendiri pesan teh tubruk cangkirnya juga cangkir lama," jelasnya.
Disampaikan Firli, tidak berhenti di situ kegiatan KPK berikutnya adalah menyiapkan lembaga ini ke depan. Bahkan perencanaan yang dilakukan pun tidak tanggung-tanggung yakni hingga ke tahun 2045 mendatang.
"Kita bangun peta jalan KPK sampai tahun 2045. Kenapa angka 2045 jadi penting? Karena 2045 Indonesia akan masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia. Karena itu KPK harus memberikan sumbangsih, memberikan peran," ucapnya.
"Saya kira itu, karena untuk memberikan peran itulah KPK menyusun roadmap KPK 2022-2045 dan tentu ada periodesasi 10 tahun, 14 tahun, dan sampai 23 tahun yang akan datang," sambungnya.
Firli mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan di dalam raker itu dipastikan menyeluruh. Sehingga memang tidak hanya sekadar capaian kinerja saja tetapi juga hingga efektivitas dan efisiensi kelembagaan.
"Efektivitas dan efisiensi terkait dengan anggaran, tentang program. Bagaimana juga kita menghitung ke depan," ujarnya.
Terkait dengan kritikan pemilihan tempat raker, Firli mengklaim sudah mempersiapkan secara matang anggaran yang digunakan untuk kegiatan kali ini. Termasuk pemilihan transportasi bagi sekitar 100 pegawai KPK yang berangkat ke Yogyakarta.
“Kami datang ke Jogja berbagai alternatif transportasi yang bisa dipakai. Tapi kita ambil yang paling murah. Ada kereta tetapi kereta lebih mahal daripada pesawat,” sebutnya.
Ditambahkan Firli raker di Yogyakarta merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Diketahui bahwa aturan itu sendiri merupakan pengganti dari UU Nomor 30 Tahun 2002 yang kemudian menyoroti tidak efektifnya kinerja KPK akibat lemahnya koordinasi dalam setiap lini penegak hukum yang ada.
“KPK itu sejak 16 Oktober 2019 di UU Nomor 19 Tahun 2019, ada beberapa yang harus sesuaikan. Ada regulasi harus kita lakukan,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan bahwa alokasi dana kegiatan untuk raker itu sudah dialokasikan jauh-jauh hari. Sehingga dipastikan tidak akan melebihi plafon yang ditentukan.
"Ini hotel-hotel bintang 5, 4, 3 kan semua terdampkan pandemi. Demikian juga dengan tarif hotel tersebut. Jadi tentu saja anggaran yang kita alokasikan dalam kegiatan seperti ini sudah ada dari awal kita susun. Tidak akan melebihi plafon yang sudah ditentukan, pasti itu saya pastikan," tegas Alex.
Alex turut memastikan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan ini tidak akan mengganggu anggaran operasional untuk kegiatan yang lain. Misalnya saja kegiatan penindakan oleh KPK.
"Ini betul-betul sudah kita alokasikan dari awal dan saya yakin pasti ada sisa. Karena itu plafonnya sudah dibatasi dan kita tentukan lebih rendah dari yang dianggarkan," terangnya.