SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan mengumumkan sosok tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017. Namun lembaga antirasuah tersebut memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.
"Sekarang sedang berjalan (proses penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Warung Kopi Klotok, Sleman, Jumat (29/10/2021).
Tidak dipungkiri memang kasus dugaan korupsi stadion kebanggaan masyarakat Jogja itu sudah berjalan cukup lama di ranah penyidikan. Terhitung sejak akhir 2020 lalu hingga sekarang belum ada nama tersangka yang diumumkan.

Kendati begitu, Alex menuturkan bahwa KPK tetap akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini menunggu hingga saat bersamaan tersangka ditahan.
Baca Juga:7 Lokasi Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Tinggal Jalan Kaki
"Kan kita punya kebijakan, tersangka akan kita umumkan bersamaan dengan upaya pasal yang kita lakukan. Jadi dengan melakukan penahanan. Itu nanti akan kita umumkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Ia meminta semua pihak bersabar karena memang proses penyidikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Itu kan proses. Proses tidak bisa cepet-cepet. Kita juga tidak boleh cepat-cepat menetapkan tersangka," ucap Firli.
Disampaikan Firli, serangkaian proses penyidikan memang telah berjalan. Di antaranya meliputi pengumpulan keterangan saksi, barang bukti hingga nanti penetapan tersangka.
"Tapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses, namanya penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam rangka mencari mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan akan mengungkap perkara dan menemukan tersangka," paparnya
Baca Juga:Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut Arsigraphi Sugiharto Hari Ini
Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya tersangka akan segera diumumkan jika memang semua sudah lengkap dan sesuai prosedur. Sekali lagi, Firli menegaskan bahwa proses pengusutan dugaan perkara masih berlangsung dan memang membutuhkan waktu.
- 1
- 2