![Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/01/72815-pertemuan-eks-napi-dengan-ori-diy.jpg)
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.
"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent.
Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang ikut mendampingi para warga binaan itu melapor ke ORI menyatakan sejauh ini sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara. Khususnya terkait dengan dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.
"Sejauh ini yang sudah berani (buka suara) ada 35 orang. Memang ada juga yang masih trauma," ucap Anggara.
Baca Juga:Ombudsman RI Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes PCR