SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini diberlakukan menyusul dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Pemda pun mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Karenanya sejumlah syarat harus dipatuhi kabupaten/kota maupun sekolah untuk memulai program percepatan vaksinasi bagi peserta didik mereka.
Apalagi vaksin Sinovac yang akan diberikan pada anak usia 6-11 tahun juga terbukti bagus. Vaksin ini tidak mengakibatkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berlebihan sehingga cocok diberikan pada anak-anak.
"Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).
Baca Juga:Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY
Dipilihnya sekolah sebagai sentra vaksin, menurut Aji karena ada guru dan petugas kesehatan yang siap membantu siswa mereka untuk mendapatkan vaksin. Selain itu sebagian besar sekolah juga sudah memiliki jaringan internet dalam proses pendataan vaksinasi.
Meski diijinkan, tidak semua sekolah diperbolehkan menjadi sentra vaksin. Hanya beberapa sekolah yang memenuhi syarat bisa mengadakan vaksinasi bagi siswanya.
"Nanti [vaksinasi] di satu sekolah bisa bersama dengan sekolah sekitarnya seperti [vaksinasi] untuk usia 12-17 tahun, jadi tidak di setiap sekolah ya," tandasnya.
Selain jadi sentra vaksin, lanjut Aji, sekolah diminta mengumpulkan data-data siswa mereka yang bisa mendapatkan imunisasi COVID-19. Hal ini terkait stok vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat ke masing-masing daerah.
Pemda belum mengetahui DIY akan mendapatkan berapa stok vaksin bagi anak 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Namun dari data Bappeda DIY, jumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) di DIY pada 2021 ini mencapai 370 ribu.
Baca Juga:Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
"Kalau [vaksin diberikan bagi anak usia] 6-11 kan pas, nanti disambung [usia] 12-17, saya kira bagus itu. Saya kira kalau memang [vaksin anak] sudah dibolehkan ya tinggal implementasi saja. Untuk [vaksinasi] yang dewasa kan mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi kita bisa teruskan pada anak-anak," ungkapnya.
- 1
- 2