DIY Izinkan Anak 6-11 Tahun Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya

Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun

Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 17:01 WIB
DIY Izinkan Anak 6-11 Tahun Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (mengenakan kemeja putih) meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Srigading, Sanden, Bantul pada Jumat (22/10/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini diberlakukan menyusul dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Pemda pun mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Karenanya sejumlah syarat harus dipatuhi kabupaten/kota maupun sekolah untuk memulai program percepatan vaksinasi bagi peserta didik mereka.

Apalagi vaksin Sinovac yang akan diberikan pada anak usia 6-11 tahun juga terbukti bagus. Vaksin ini tidak mengakibatkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berlebihan sehingga cocok diberikan pada anak-anak.

"Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).

Baca Juga:Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY

Dipilihnya sekolah sebagai sentra vaksin, menurut Aji karena ada guru dan petugas kesehatan yang siap membantu siswa mereka untuk mendapatkan vaksin. Selain itu sebagian besar sekolah juga sudah memiliki jaringan internet dalam proses pendataan vaksinasi.

Meski diijinkan, tidak semua sekolah diperbolehkan menjadi sentra vaksin. Hanya beberapa sekolah yang memenuhi syarat bisa mengadakan vaksinasi bagi siswanya.

"Nanti [vaksinasi] di satu sekolah bisa bersama dengan sekolah sekitarnya seperti [vaksinasi] untuk usia 12-17 tahun, jadi tidak di setiap sekolah ya," tandasnya.

Selain jadi sentra vaksin, lanjut Aji, sekolah diminta mengumpulkan data-data siswa mereka yang bisa mendapatkan imunisasi COVID-19. Hal ini terkait stok vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat ke masing-masing daerah.

Pemda belum mengetahui DIY akan mendapatkan berapa stok vaksin bagi anak 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Namun dari data Bappeda DIY, jumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) di DIY pada 2021 ini mencapai 370 ribu.

Baca Juga:Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu

"Kalau [vaksin diberikan bagi anak usia] 6-11 kan pas, nanti disambung [usia] 12-17, saya kira bagus itu. Saya kira kalau memang [vaksin anak] sudah dibolehkan ya tinggal implementasi saja. Untuk [vaksinasi] yang dewasa kan mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi kita bisa teruskan pada anak-anak," ungkapnya.

News

Terkini

Buka bersama sekaligus media gathering tersebut menjadi bentuk terima kasih PT Garuda Mitra Sejahtera atas dukungan yang telah didapat.

Lifestyle | 15:53 WIB

Penemuan mayat Wulanti, diawali saat saksi Sukron Hadi sedang mengecek situasi sekitar rumahnya, usai menunaikan salattahajud

News | 11:37 WIB

Potongan harga diberikan selama Ramadan bagi pelanggan yang mencari menu buka bersama.

News | 20:00 WIB

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

News | 18:15 WIB

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

News | 17:30 WIB

berikut jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta

News | 17:26 WIB

berikut jadwal buka puasa untuk wilayah DI Yogyakarta

News | 16:55 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius.

News | 16:51 WIB

FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.

News | 16:03 WIB

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan ini pun memberikan tanggapannya.

News | 15:43 WIB

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

News | 15:35 WIB

sebelumnya sempat geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 15:30 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung

News | 14:12 WIB

Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologi tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.

News | 12:41 WIB

Sampai saat ini, FIFA belum mengkonfirmasi kepastian apakah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan atau dilanjutkan.

News | 11:47 WIB
Tampilkan lebih banyak