"Kalau untuk seluruh nasabah di tingkat nasional, 98 persen dana milik nasabah belum cair, padahal baru 4 persen, belum seluruh dana simpanan nasabah. Sedangkan untuk nasabah di jogja, baru sekitar 0,8 persen dana nasabah yang kembali, sisanya belum sama sekali," jelasnya.
Aritonang berharap ada itikad baik dari pimpinan KSP Sejahtera Bersama untuk mengembalikan uang nasabah. Bukan malah melaporkan nasabah karena buka suara di sosial media (sosmed).
Nasabah sebenarnya sudah meminta bantuan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu menyelesaikan masalah mereka. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata.
"Padahal dalam zoom bersama kementerian koperasi, mereka sudah berjanji untuk membantu, namun belum ada solusi sampai saat ini," imbuhnya.
Baca Juga:Belasan Koperasi Penajam Diajukan ke Kementerian Untuk Dicabut Izinnya, Kenapa?
Kontributor : Putu Ayu Palupi