Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas

Lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta diperiksa buntut dugaan penyiksaan Warga Binaan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 November 2021 | 16:36 WIB
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir. 

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.

"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent. 

Baca Juga:Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak