"Harus (objektif), ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM, kalau memang terjadi ya. Ini ya cukup melanggar HAM. Tapi kan kita belum tahu kebenaran seperti apa. Setiap ada laporan pengaduan pasti akan kita tindaklanjuti. Kita sebagai pembina wilayah ya harus mengklarifikasi semuanya," tegasnya.
Penyelesaian persoalan ini dinilai penting agar untuk bisa memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak. Khususnya terkait dengan penerapan SOP yang tidak membenarkan tindak kekerasan di dalamnya.
Ayu menegaskan bahwa sanksi juga akan diterapkan bila nanti ditemukan bukti bahwa para petugas tersebut bertindak berlebihan atau melanggar SOP yang telah ditentukan. Namun untuk saat ini penggalian informasi lebih jauh masih akan dilakukan terkait kasus ini.
"Kita sebagai pimpinan juga harus bijak tidak hanya melihat mendengarkan warga binaan yang memang patut kita dengar dan kita ayomi. Tapi kita juga harus melihat petugas-petugas kita seperti apa, tidak langsung menyalahkan tapi kita akan gali dulu seperti apa. Kalau memang salah kenapa tidak kita proses, kita tindak, kita berikan sanksi," pungkasnya.
Baca Juga:Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021).
Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir.
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.
"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent.
Baca Juga:Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu