Terlibat Korupsi Rp600 Juta, Kejari Gunungkidul Cokok Staf Pamong Kalurahan Getas

DH terlibat korupsi dana desa tahun 2019-2020.

Galih Priatmojo
Kamis, 04 November 2021 | 18:18 WIB
Terlibat Korupsi Rp600 Juta, Kejari Gunungkidul Cokok Staf Pamong Kalurahan Getas
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Pamong kalurahan Getas Kapanewon Playen berinisial DH dicokok jajaran Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Beredar informasi DH yang terlibat kasus korupsi diamankan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul saat hendak melarikan diri. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih mengatakan, Kejari telah menetapkan satu pamong kalurahan, DH sebagai tersangka. Senin (1/11/2021) lalu, DH telah diamankan. Dan sejak mulai Selasa (2/11/2021) kemarin, DH resmi ditahan.

"Saat ini tersangka kami titipkan di Rutan Klas IIB Wonosari,"ujar Kasi Intel, Rabu (4/11/2021).

DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut dana desa tahun 2019-2020. Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu, 

Baca Juga:Hujan Deras di Gunungkidul, Rumah Mbah Surip Roboh

Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.

"DH ini bersikap kooperatif. Yang mana setiap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan selalu hadir,"tambahnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guna mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan maka yang bersangkutan diamankan pada Selasa (02/11/2021) siang kemarin. DH diamankan oleh petugas di wilayah Wonosari saat sedang beraktifitas.

DH sendiri kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk kepentingan penyidikan ini maka yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan. DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas. 

"Untuk kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar 600 juta lebih," tegas Indra.

Baca Juga:Calon Lurah Kalah, Tim Sukses di Gunungkidul Aniaya Anggota Tim Pemenang

Disinggung mengenai potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut, Indra mengatakan bahwa untuk sekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung.

News

Terkini

Penemuan mayat Wulanti, diawali saat saksi Sukron Hadi sedang mengecek situasi sekitar rumahnya, usai menunaikan salattahajud

News | 11:37 WIB

Potongan harga diberikan selama Ramadan bagi pelanggan yang mencari menu buka bersama.

News | 20:00 WIB

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

News | 18:15 WIB

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

News | 17:30 WIB

berikut jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta

News | 17:26 WIB

berikut jadwal buka puasa untuk wilayah DI Yogyakarta

News | 16:55 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius.

News | 16:51 WIB

FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.

News | 16:03 WIB

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan ini pun memberikan tanggapannya.

News | 15:43 WIB

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

News | 15:35 WIB

sebelumnya sempat geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 15:30 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung

News | 14:12 WIB

Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologi tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.

News | 12:41 WIB

Sampai saat ini, FIFA belum mengkonfirmasi kepastian apakah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan atau dilanjutkan.

News | 11:47 WIB

Fajar Junaedi membandingkan soal empati antara tragedi kanjuruhan dengan Palestina terkait penolakan Israel di Piala Dunia u-20

News | 11:44 WIB
Tampilkan lebih banyak