Demi Lunasi Hutang, Pria Ini Nekat Curi ATM Milik Tetangganya

aksi pencurian tersebut terjadi sepekan lalu tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu.

Galih Priatmojo
Jum'at, 05 November 2021 | 16:00 WIB
Demi Lunasi Hutang, Pria Ini Nekat Curi ATM Milik Tetangganya
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

"total uang yang dicuri itu Rp. 5.900.000, sebanyak Rp. 400 ribu diambil sewaktu dirumah korban, dan Rp. 5,5 juta diambil melalui ATM milik korban. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"ungkapnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak