Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi

Baliho tersebut belum memiliki izin, tetapi dalam kurun waktu satu bulan sudah berdiri dan digunakan untuk jasa periklanan.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 07 November 2021 | 18:30 WIB
Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto. [Antara]

Penutupan papan baliho sendiri sudah dilakukan sejak sepekan lalu tepatnya awal November 2021.

Ke depannya pengecekan dan patroli papan baliho akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan terhadap pemasangan baliho di ruang-ruang publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak