Penutupan papan baliho sendiri sudah dilakukan sejak sepekan lalu tepatnya awal November 2021.
Ke depannya pengecekan dan patroli papan baliho akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan terhadap pemasangan baliho di ruang-ruang publik.