Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu

Tersangka yang mengelola spa tersebut sudah menerima 43 kali sabu tersebut.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 November 2021 | 21:08 WIB
Periksa 8 Orang, BNNP Akan Telusuri Pelanggan di Spa Jogja yang Terlibat Peredaran Sabu
Sejumlah tersangka kasus peredaran sabu di sebuah spa Jalan Magelang dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta terus mendalami kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah spa Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Petugas telah memeriksa sebanyak delapan saksi termasuk tersangka untuk menelusuri pelanggan yang diduga mengonsumsi sabu tersebut.

"Ada sekuriti yang kami periksa. Selain itu, manajer operasi juga sudah kami periksa, termasuk tiga tersangka itu. Totalnya ada delapan orang yang sudah diperiksa," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat konferensi pers di kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut pihaknya juga akan menelusuri siapa saja pelanggan yang ikut mengonsumsi dan terlibat dalam kasus itu.

"Kami masih mendalami apakah ada orang atau konsumen yang terlibat dalam kasus yang terjadi di sana," katanya.

Baca Juga:Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas

Bukan tanpa alasan penelusuran itu dilakukan. Pasalnya dari penyelidikan BNNP, tersangka yang mengelola spa tersebut sudah menerima 43 kali sabu tersebut.

"Sudah 43 kali tersangka ini menerima barang dari Medan. Patut diduga sabu itu tidak hanya dikonsumsi oleh tersangka, tapi juga kemungkinan dikonsumsi oleh pelanggan yang datang," ujar Andi.

Kendati demikian, BNNP DIY belum mengetahui bagaimana tersangka menawarkan barang haram tersebut ke pelanggan. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Pada saat ini operasi spa tersebut ditutup sementara. Sejumlah BNN line dipasang sembari mengungkap kasus dan fakta lain dari terungkapnya kasus itu.

Andi mengaku bahwa sejauh ini klaster spa menjadi kecurigaannya sebagai tempat peredaran gelap narkotika. Sebelumnya daftar klaster yang menjadi kewaspadaan BNNP antara lain, indekos serta tempat hiburan malam.

Baca Juga:Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi

"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika. Sehingga harus diawasi bersama," kata dia.

Sebanyak tiga tersangka diciduk petugas BNNP DIY dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021). Tiga tersangka antara lain, DT (41), DW (43) serta kekasih DT berinisial M (25).

Tersangka DT yang mengelola spa tersebut menyembunyikan sabu seberat 3,45 gram ke dalam kotak berisi kopi. Hal itu dilakukan sebanyak 43 kali, mulai Oktober 2020-November 2021.

Atas perbuatan tersangka, ketiganya diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35/2009, dengan masing-masing ancaman 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara serta pasal 112 diancam penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak