Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru

Pemerintahan orde lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno akhirnya berganti kepada Letjen Soeharto.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 November 2021 | 11:01 WIB
Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru
Supersemar (ist)

SuaraJogja.id - Ada yang masih penasaran dengan Sejarah Supersemar? Supersemar atau surat perintah 11 Maret 1966 yang merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Supersemar menjadi tanda perubahan pemerintahan dari orde lama ke pemerintahan orde baru.

Pemerintahan orde lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno akhirnya berganti kepada Letjen Soeharto.

Supersemar memiliki beberapa versi diantaranya yaitu Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Satneg) dan Akademi Kebangsaan. Dari ketiga versi ini tidak ada satupun yang merupakan versi asli.

Sebelumnya telah dilakukan pengecekan terhdap keasliannya. Sejarawan menyatakan ketiga versi tersebut palsu. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan salinan asli surat tersebut.

Baca Juga:Ahmad Subardjo: Salah Satu Pahlawan Penyusun Naskah Proklamasi

Isi Supersemar

Berikut isi supersemar yang diakui oleh pemerintah orde baru.

  • Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  • Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  • Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Tujuan Supersemar

Adapun tujuan supersemar adalah sebagai berikut.

  • Melarang dan Membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) beserta ormasnya.
  • Adanya Penangkapan terhadap 15 menteri yang terlibat atau mendukung G30S/PKI
  • Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.

Demikianlah sejarah Supersemar, hingga peristiwa pergantian orde Lama ke orde baru.

Baca Juga:Indonesia Kembali Datangkan 4 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dari China

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak