SuaraJogja.id - Kronologi Perisriwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1945, sehari sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini merupakan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta.
Setelah penjajahan Belanda berakhir, Indonesia mengalami penjahahan oleh Jepang. Meski tak selama Belanda, namun penjajahan yang dilakukan Jepang tergolong sadis.
Kala itu, Jepang berambisi membangu imperium Asia Timur Raya pada masa Perang Dunia II. Dari peristiwa tersebut Jepang mengalami kekalahan.
Sejak mendengar Jepang kalah, terjadi ketegangan antara golongan muda dan golongan tua. Perbedaan pendapat mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan proklamasi kemerdekaan menjadikan suasana semakin panas antar golongan.
Baca Juga:Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru
Pengumuman proklamasi kemerdekaan sempat terhambat lantaran pemerintah Jepang melarang masyarkat Indonesia mendengarkan radio luar negeri.
Namun, berkat perjuangan dan kerjasama pemuda yang bekerja di kantor berita Jepang, membuat berita menyerahnya Jepang tanpa syarat ke sekutu pun terdengar sampai di Indonesia.
Tokoh golongan muda, Sutan Syahrir yang mendengar berita kekalahan Jepang melalui radio gelap pun, langsung mendesak Soekarno-Hatta untuk segera melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun pada saat itu Soekarno-Hatta menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, badan buatan Jepang.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, para golongan muda pun lantas menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.
Setelah Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok, Soekarno di hadapan Shodanco Singgih memutuskan untuk bersedia mengadakan proklamasi setelah kembali ke Jakarta.
Baca Juga:Isi Perjanjian Renville, Perjanjian antara Indonesia dengan Belanda 1947 - 1948
Setelah rapat selesai terjadi kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda, bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus dilakukan di Jakarta oleh Soekarno.
- 1
- 2