Karenanya Didik meminta gugus tugas di sekolah-sekolah bisa bekerja lebih efektif. Satgas penebalan nakes dan mitigasi hulu juga diminta membantu edukasi sekolah.
Kepala Sekolah diminta tegas pada guru untuk memperhatikan aturan prokes dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kalau mereka positif COVID-19 maka wajib mengajar daring, bukan sebaliknya malah nekat mengajar luring.
"Di sekolah juga kita bentuk agen-agen perubahan perilaku anak-anak untuk mengingatkan sesama temannya bagaimana menjalankan prokes," ujarnya.
Baca Juga:75 Orang di Sleman Positif Covid-19 Tertular Klaster Takziah Sedayu, Bupati: Jangan Ngeyel