Ia melanjutkan hasil penyelidikan di lapangan sendiri nantinya akan bersifat konfidensial. Sehingga belum akan diungkap kepada umum.
Termasuk juga mengenai data berapa jumlah korban yang melaporkan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Sebab hal itu juga berkaitan dengan profil dan perlindungan mereka sebagai pengadu di Komnas HAM.
Ditanya terkait upaya-upaya investigasi yang dilakukan, Tama memastikan tetap sesuai dengan prinsip kerja Komnas HAM khususnya terkait imparsialitas atau tidak memihak. Pasalnya sebelum melakukan investigasi ke Lapas Pakem, jawatannya juga sudah meminta keterangan para eks WBP.
"Dari korban itu sudah, mereka sudah menyampaikan aduan, kami juga sudah pernah melakukan virtual zoom meeting, secara langsung dan hari ini kami juga bertemu dengan pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan mintai keterangannya," ucapnya.
Baca Juga:Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM
Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang terlewat untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Sehingga keseimbangan informasi yang dikumpulkan juga akan lebih luas dengan hasil akhir yang berimbang juga.
"Maksudnya hasilnya itu tidak tunggal dari pihak yang mengadu saja. Jadi pihak yang diadukan kita juga harus minta keterangannya karena kita tidak mungkin menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kita minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pihak pegawai lapas, sipir," jelasnya.
Ia menilai bahwa penyelidikan ini menjadi momentum baik bagi semua pihak termasuk terlapor. Dalam hal ini dari pihak lapas untuk bisa menyampaikan informasi yang diketahui.
"Ini adalah momentum yang baik, kesempatan yang baik kepada mereka untuk bisa bertemu dengan kami menyampaikan informasi keterangan yang mereka ketahui, saksikan atau yang mereka alami atau lakukan sendiri," tandasnya.
Baca Juga:Kemenkumham Akan Tindak Petugas yang Diduga Siksa Napi di Lapas Narkotika DIY