SuaraJogja.id - Jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bantul dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada 2017 tercatat 163 kasus, pada 2018 naik menjadi 210 kasus, pada 2019 bertambah menjadi 229 kasus, pada 2020 ada 224 kasus, lalu per Oktober 2021 kasus KDRT mencapai 131 kasus.
Berkaca dari data tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengukuhkan kader pencegahan KDRT di tingkat kapanewon dan kalurahan. Pengukuhan ini sesuai dengan Keputusan Bupati No.26 tahun 2021 mengenai pembentukan kader pencegahan KDRT.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melihat upaya pencegahan KDRT terutama terhadap perempuan dan anak-anak semakin terkonsolidasi dengan baik.
"Untuk itu konsolidasi sampai di tahap pembentukan kader di tingkat kapanewon dan kalurahan," papar Halim saat pengukuhan kader pencegahan KDRT di Pendopo Manggala Parasamya 2, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
Kata dia, pengukuhan perlu dilakukan lantaran Pemkab Bantul telah menetapkan misi kelima penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan kabupaten layak anak (KLA), ramah perempuan dan penyandang disabilitas. Keseriusan itu juga bisa dilihat dengan akan didirikannya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2022 mendatang.
"Ini penting dan strategis mengingat kami sudah punya target tersebut," terangnya.
Terbentuknya kader pencegahan KDRT untuk bisa mengurangi tindakan KDRT. Selain itu, juga perluasan jaringan kader pencegahan KDRT.
"Perluasan jaringan kader pencegahan KDRT supaya sumber daya manusia pencegahannya semakin besar dan kuat. Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia berharap nantinya kader yang telah dikukuhkan akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Bumi Projotamansari.
Baca Juga:Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
"Semoga kader ini bisa berkontribusi untuk memberi dampak yang positif dan produktif untuk mencegah terjadinya KDRT," imbuhnya.