"Sepengetahuan saya sepanjanga saya bertugas di PN Wates memang kasus ini cukup unik dan sepengetahuan saya selama ini baru pertama kali Pengadilan Negeri Wates menyidangkan perkara seperti ini," ujarnya.
Walaupun memang ia tidak mengetahui lebih lanjut secara pasti untuk PN lain yang ada di berbagai wilayah di Indonesia. Namun untuk wilayah DIY khususnya Kulon Progo dipastikan ini menjadi yang pertama kali.
"Mungkin kalau untuk PN lain di wilayah lain saya kurang mendapatkan informasi. Tapi khususnya untuk di wilayah Yogyakarta karena memang sebelum ini apalagi pemberitaan sekarang bahwa daging anjing konsumsi itu sangat banyak beredar di masyarakat dan kebetulan dengan perkara ini Pengadilan Negeri Wates baru pertama kali menyidangkan perkara tersebut," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ternyata kata Edy, kasus mengenai penyeludupan hewan lain atau mungkin bahkan satwa liar pun juga belum pernah ditangani di PN Wates. Sehingga untuk kasus perkara hewan, penyelundupan anjing ini menjadi sesuatu yang baru.
Baca Juga:Cakupan Vaksinasi di Kulon Progo Capai 71,4 Persen
"Sampai dengan saat ini belum ada (kasus hewan lain). Memang baru anjing ini," imbuhnya.
Sama seperti dengan Polres Kulon Progo sebelumnya, kata Edy jawatannya tidak terlalu memikirkan atau mengejar apresiasi dari berbagai pihak. Ia membiar masyarakat yang kemudian memberikan apresiasi itu jika memang dinilai baik dalam menindaklanjuti perkara ini.
Namun yang pasti kasus pertama untuk ditangani tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi PN Wates. Serta kemudian menjadi motivasi lebih besar dalam melanjutkan kinerja baik itu di masa mendatang dari apreasi yang diberikan.
"Bagi kami sendiri merupakan tantangan tersendiri dan syukurnya dalam pemeriksaan perkara ini berjalan dengan lancar. Majelis hakim bisa melaksanakan tugasnya sampai dengan putusan ini dengan baik tanpa kekurangan satu apapun dan syukurnya sudah selesai untuk pemeriksaan di tingkat pertama," tuturnya.
Edy memastikan PN Wates juga tidak akan lengah atau bahkan memutup kemungkinan adanya kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga:Akses Jalan di Kulon Progo Tertutup Longsor
"Tidak menutup kemungkinan akan menindak yang lain juga jika memang ada perkara atau kasus baru yang muncul," tandasnya.