Percepat Rekam dan Cetak Data Kependudukan, Disdukcapil Bantul Buka Layanan di Sekolah

Hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 17 November 2021 | 16:35 WIB
Percepat Rekam dan Cetak Data Kependudukan, Disdukcapil Bantul Buka Layanan di Sekolah
Kepala disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15//4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membuka layanan perekaman serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP di sekolah-sekolah. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah sekolahan.

Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Penduduk pun diminta agar selalu melakukan pemutakhiran data kependudukannya.

"Penduduk juga harus sadar bisa memanfaatkan data kependudukan dengan maksimal sesuai UU. Saya berharap program tersebut dapat memajukan pendidikan dan terlindungi hak adminduknya," kata Bambang, Rabu (17/11/2021).

Dijelaskannya, hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen dari total warga wajib KTP sebanyak 727.022 orang. Capaian pencetak KIA sebesar 88,74 persen dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang.

Baca Juga:Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri

"Untuk capain pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93 persen dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang," katanya.

Capaian tersebut, menurutnya, sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, pihaknya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran sampai 100 persen.

"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada bulan ini. Yang belum melakukan perekaman KTP El, belum punya KIA dan Akta bisa jadi karena yang bersangkutan ada di luar Bantul, atau karena baru kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sesuai dengan RPJMD yang mana visi Bantul ialah harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan sesuai ketentuan UU No.23 tahun 2014 indikator mikro dari pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan.

"Oleh karenanya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemda sudah sepatutnya kami melaksanakan amanat UU dengan baik. Bagaimana mewujudkan pendidikan di Bantul bisa berkembang maju, bisa berkompetisi, berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelajar yang unggul," imbuhnya.

Baca Juga:Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini